Pendidikan

Tak Perlu Lama Setelah MoU Dengan Dinas Pendidikan LRPPN BI Tancap Gas Ke SDN Penatapan

BANYUWANGI, Topiknews.co.id – Pasca penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Banyuwangi, Senin (1/8/2022) lalu, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) DPD Banyuwangi, langsung tancap gas melakukan langkah konkrit dengan turun ke lapangan. Agenda sosialisasi perdana di tingkatan sekolah dasar, lembaga yang bermarkas di JL Kepiting No 86 Tukangkayu Banyuwangi tersebut “njujug” di SDN Penataban, masuk Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

Tampak puluhan siswa-siswi SDN Penataban, didampingi kepala sekolah dan dewan guru sangat antusias mengikuti sosialisasi bahaya dan pencegahan narkoba, yang digelar pada Senin, 8 Agustus 2022. Siswa-siswi tersebut mendapatkan pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba sekaligus diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba itu sendiri

Kegiatan itu sendiri dilakukan karena melihat ancaman narkoba sudah mulai menjalar ke wilayah anak-anak sekolah. “Mengingat sekarang eranya sudah berubah. Saya melihat ancaman narkoba tidak datang pada kalangan SMP dan SMA saja, tapi juga mengarah ke anak-anak tingkat SD,” jelas Kepala SDN Penataban, Denis Winarsih.

Dikatakan Denis, pendidikan anti narkoba memang seharusnya disosialisasikan sejak usia dini mengingat kondisi negara hingga dipelosok-pelosok hingga lingkungan pendidikan sudah darurat narkoba. Karena itulah pihaknya bekerjasama dengan LRPPN BI Banyuwangi yang berada dibawah naungan BNN dan Kemensos RI berupaya memberikan pemahaman pada anak didiknya. Tujuannya tidak lain dalam rangka mencegah masuknya narkoba ke anak usia dini termasuk anak di jenjang SD. “Kegiatan ini lebih ke arah mencegah supaya anak-anak tidak terpengaruh dan terpapar narkoba,” jelasnya.

pemateri dari LPRN di Banyuwangi saat menyampaikan materinya

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di halaman sekolah dengan menggunakan media gambar dan juga penjelasan dari beberapa narasumber dari LRPPN BI Banyuwangi. Sehingga anak-anak bisa dengan mudah memahami apa yang disampaikan para narasumber tersebut. Denis juga menyebut, metode sosialisasi yang dilakukan cukup menarik dan lebih mudah masuk ke dalam pemikiran anak-anak SD. Sehingga anak-anak bisa memahami bahaya dari berbagai jenis narkoba yang ada. “Saya rasa cukup komunikatif, karena menggunakan yel-yel juga,” katanya.

Pembina LRPPN BI Banyuwangi, Hakim Said menyatakan, sosialisasi yang dia lakukan bersama tim nya, diantaranya Sita Febrina dan Rudi Purwantoro yang berstatus sebagai konselor adiksi, merupakan tindaklanjut dari notakesepahaman yang dilakukan dengan Diknas Banyuwangi beberapa waktu lalu. Dia menyebut, metode sosialisasi pada anak SD tentu saja berbeda dengan anak usia SMP.

“Kami gunakan cara agar anak-anak mudah memahami, seperti dengan media gambar dan juga yel-yel. Sehingga mereka juga merasa senang mengikuti kegiatan ini,” bebernya.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sutikno menyatakan, kegiatan tersebut merupakan terobosan untuk mencegah penyebaran narkoba pada anak sekolah. Menurutnya, kegiatan ini bisa akan dilakukan secara masif di jenjang pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Banyuwangi yakni tingkat SD dan SMP.

“Agar anak SD ini tidak melakukan hal yang membahayakan. Dengan mengetahui narkoba itu sejak dini, diharapkan nanti kedepannya pada pendidikan SMP sudah memahami bahwa ini hal yang berbahaya,” tegasnya melalui sambungan telepon, Senin (8/8/2022).

Lebih jauh Sutikno manyatakan, sosialisasi tersebut sangat membantu Dinas Pendidikan dalam memberikan penjelasan pada anak tentang bahaya narkoba. Sebab menurutnya, SDM terkait narkoba di Dinas Pendidikan sendiri sangat terbatas. “Sehingga ini yang harus kita lakukan, kami akan terus melakukan gerakan ini bersama-sama melalui kegiatan yang ada di kami,” tandasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
×