Peristiwa

Warga Ringinanom Geruduk Kantor Desa Kromengan, Tolak Eksekusi Tanah Waqaf

Malang, Topiknews.co.id – Sekitar 30 orang warga Dusun Ringinanom, Desa Kromengan, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang menggeruduk kantor desa Kromengan, dengan membawa kendaraan pickup yang dilengkapi dengan pengeras suara dan juga diiringi beberapa rombongan sepeda motor, Senin (8/8/2022).

Rombongan diterima oleh Kepala Desa Kromengan Bambang Zazuli yang didampingi oleh jajaran Muspika Kromengan, Camat Kromengan Dra. Sri Pawening, M.Si beserta staf, Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo, S.AP., M.H., beserta anggota, dan Danramil Kromengan yang diwakili oleh Pelda Jainuri beserta anggota. Tampak hadir juga Kasat Intel Polres Malang IPTU Bambang Sulistyono dan juga beberapa personil dari Satbinmas Polres Malang.

Kegiatan ini juga dilakukan pengamanan oleh anggota Dalmas Polres Malang dan juga dukungan BKO dari Polsek yang berada di sekitar wilayah Kromengan, yaitu Polsek Ngajum, Polsek Kepanjen dan Wonosari.

Apel PAM Gabungan

Dalam orasinya, koordinator aksi penolakan eksekusi tanah waqaf, Muzamil Akhmad yang juga dikenal sebagai Ketua MUI Kecamatan Kromengan ini menyatakan bahwa atas nama warga Ringinanom menolak adanya eksekusi tanah waqaf yang berada di dusun Ringinanom yang akan dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2022.

“Kami mewakili warga masyarakat Ringinanom, merasakan cibiran selama 25 tahun yang lalu, belum ada kepastian hukum yang sah atas status tanah waqaf, kami memiliki fakta yang sah dan bukti yang sah,” ujarnya dengan berapi-api.

“Kami berharap agar para penegak hukum jangan menjadi pecundang-pecundang negara, jangan berbelok-belok diatas nama negara,” ucapnya dalam salah satu orasi yang disampaikan di depan forum.

Kepala Desa dalam tanggapannya di depan forum, akan melanjutkan aspirasi warga ini kepada pihak yang lebih berwenang dalam masalah ini.

Camat Kromengan Dra. Sri Pawening, M.Si saat berbincang dengan Ketua Pengurus Tanah Waqaf Abah Malik.

“Kami dari pemerintah desa tetap menerima masukan aspirasi warga dan akan kami teruskan kepada pimpinan-pimpinan diatas kami dan instansi yang lebih berwenang menangani perkara ini,” ujarnya kepada awak media.

Muzamil Akhmad saat ditemui awak media selepas kegiatan mengatakan bahwa setelah ini dirinya mewakili warga masyarakat akan langsung menuju ke Polres Malang menyampaikan permasalahan ini dan berharap bisa dapat diselesaikan dengan baik.

Menurut informasi yang disampaikan oleh salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media ini, mengatakan bahwa permasalahan tanah waqaf ini memang sudah puluhan tahun terus terjadi dan seolah tidak ada ujungnya.

“Gak tau lah mas, kok bisa serumit ini urusannya, kok gak takut karma ya mereka-mereka itu rebutan tanah waqaf, dan dengar-dengar kok ini sudah ada putusan pengadilan dan akan dilakukan eksekusi,” katanya.

Sementara Sekdes Kromengan Hendri Saputra ditemui awak media di waktu terpisah mengatakan jika tanah yang dipermasalahkan itu statusnya memang tanah waqaf.

“Di buku catatan desa (Letter C) tercatat tanah waqaf mas dan itu memang terjadi pada saat kepala desa yang dulu, itu pas saya masih sekolah SD,” tegas Sekdes.

Penyampaian aspirasi warga ini berjalan selama kurang lebih satu jam dan lancar, dilanjutkan dengan ditutup doa bersama yang dipimpin oleh Muzamil Akhmad. (hw)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
×