Aksi Damai Warga Gereja Warnai Kegiatan Sidang ke-119 Majelis Agung GKJW
Malang, topiknews.co.id – Aksi damai warga GKJW (Greja Kristen Jawi Wetan) yang diikuti oleh beberapa orang perwakilan dari warga jemaat dan juga beberapa tokoh-tokoh GKJW yang tersebar di beberapa daerah di wilayah Jawa Timur mewarnai Sidang ke-119 Majelis Agus GKJW. Aksi Damai ini berlangsung di area gedung gereja GKJW Jemaat Sengkaling, Jumat (8/7/2022) dimana tidak jauh dari tempat dimana sidang gereja ini digelar.
Menurut koordinator aksi dari kelompok warga yang mengatasnamakan Akar Rumput, Danang, bahwa aksi damai ini merupakan representasi dari suara warga yang menginginkan perubahan transparansi tata kelola gereja yang selama ini tertutup.
“Ini perkembangan dari adanya kasus dugaan penyelewengan aset gereja dan investasi yang dikelola oleh oknum PLH Majelis Agung GKJW yang nilainya puluhan milyar,” katanya.
Lanjut Danang,” GKJW adalah lembaga gereja besar yang ada di Jawa Timur, dan kita melakukan ini karena bentuk cinta kita ke GKJW, agar semua aset gereja ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Menurut Feris Dase, S.H., M.H, pengacara dari kantor Advokat Feris Dase, S.H., M.H., & Partners yang berkantor di Ngunut, Tulungagung ini mengatakan kepada awak media bahwa dugaan penyelewengan aset gereja ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim pada tanggal 15 November 2021 dan sekarang proses hukumnya didisposisikan ke Polresta Malang.
“Intinya kita ingin ada pertanggungjawaban dari beberapa pengurus lama tentang pengelolaan dan pengembangan dana gereja, yang mana aset-aset milik GKJW yang terindikasi dialihnamakan dan diinvestasikan menggunakan nama pribadi mereka dapat dikembalikan ke GKJW,” ucapnya.
“Pasal yang kita laporkan adalah pasal 374 KUHP yaitu penggelapan yang berhubungan dengan pekerjaan atau jabatannya, sembari sambil kita menunggu proses dari Kepolisian Resort Kota Malang dan akan terus kita kawal,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga jemaat dari Jember dan Ringinpitu, Peniwen yang tidak berkenan namanya disebutkan dan ikut hadir memberikan dukungan moril mengatakan, bahwa mereka-mereka yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dan penggelapan ini harus di proses hukum.
“Agar mereka juga jera dan tidak sewenang-wenang serta jujur dalam mengelola dana persembahan dari warga jemaat,” tegas mereka.
Pendeta Tjondro Firmanto Gardjito, selaku ketua Majelis Agung periode berjalan ini mengatakan di depan peserta aksi damai bahwa pengurus lama tetap akan mempertanggungjawabkan.
“Meskipun nanti dalam sidang majelis ada daur baru, pastilah nanti akan ada kesinambungan dengan pengurus yang baru,” ujarnya
Dari hasil pantauan wartawan, terlihat kegiatan sidang yang berlangsung hingga tanggal 13 Juli 2022 ini dilakukan pengamanan dari pihak kepolisian dan TNI yang berada di gerbang masuk tempat sidang berlangsung. (hw)