Politik

Imam Ashari, KPU Jangan Sekat Sesama Wartawan

Banyuwangi,Topiknews.co.id– Penasehat Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Mahkota buka suara kaitan adanya dugaan tebang pilih dalam peliputan kegiatan KPU Banyuwangi. Penasehat FKW Mahkota Minta Ketua KPU Banyuwangi meminta maaf dan Dilakukan Hearing.

Persoalan tersebut diawali dari pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang diselenggarakan oleh KPU di Hotel Ketapang Indah pada Kamis (24/9/2020) kemarin masih membekas bagi insan pers.

Pasalnya, awak media tidak diizinkan masuk ke lokasi acara tempat pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagaimana tertera pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Imam Ashari, selaku penasehat Forum Komunitas Wartawan Mahkota menjelaskan pada awak media saat dikonfirmasi, saya meminta pimpinan KPU Kabupaten Banyuwangi meminta maaf pada awak media dan Ketua DPRD Banyuwangi menjembatani untuk memberikan penjelasan.

“Teman-teman media yang ada di Banyuwangi bukan itu itu saja. Saya meminta pimpinan KPU yang ada di Banyuwangi meminta maaf pada awak media. Kalaupun ada batasan – batasan harusnya bisa dijelaskan”, katanya, Sabtu (26/9/2020).

“Saya meminta pada KPU Banyuwangi untuk tidak melecehkan Pers yang ada di Banyuwangi. Persoalannya, jurnalis ini meliput apapun itu tidak boleh dibatasi dan dihalang-halangi”, imbuhnya.

Menurutnya, ini ada kesan tebang pilih. Dia berharap Ketua DPRD Banyuwangi bisa memfasilitasi untuk menjelaskan hal tersebut. Kalau harus Demo tidak masalah, diapun meminta diadakannya hearing di DPRD tentang adanya pembatasan peliputan oleh media sehingga terkesan terkotak-kotak.

Sementara itu, Komisioner KPU Banyuwangi, melalui Divisi Teknis Ari Mustofa mengatakan, alasan KPU membatasi jumlah media yang meliput dikarenakan antisipasi kerumunan pada masa pandemi ini.

“Jadi tidak boleh terlalu banyak orang yang ada di sana. Oleh karena itu kami membatasi 30 media. Sebelumnya, teman-teman media yang sering melakukan peliputan ke KPU kami ajak berdiskusi dan kemudian sepakat membatasi 30 media saja yang bisa masuk”, ujarnya saat dikonfirmasi.

Ari menerangkan, meski membatasi media yang masuk pihaknya telah menyiarkan kegiatan pengundian nomor urut Paslon ini secara live, baik melalui aku YouTube KPU maupun live di channel JTV Banyuwangi.

“Siapapun bisa menyaksikan pengundian nomor urut Paslon secara live. Sehingga tidak ada istilahnya kami melarang meliput. Melihat live di youtube juga sudah bisa meliput”, katanya.

Masih kata Ari, pihaknya tidak bermaksud memilah-milah media yang mau meliput. Karena media yang hadir sudah mewakili berbagai elemen. Baik media cetak, tv, online dan radio.

“Jika kesulitan informasi mungkin karena kurang komunikasi saja dengan kami. Tidak ada istilahnya kami menyembunyikan informasi. Apalagi kami melakukan live streaming, semua orang mengetahuinya”, sambungnya.

Ia berpesan kepada media yang belum mendapatkan akses informasi kegiatan KPU agar bisa menjalin komunikasi dengan baik. “Intinya komunikasi dengan kami terlebih dahulu”, ucapnya singkat. (febri)

Related Articles

Back to top button
×