Diduga Cakades Terpilih Desa Gerih Terlibat Urusan Hukum
Ngawi, Topiknews.co.id – Kasus hilangnya alat penggali Tanah untuk pemasangan bawah tanah milik CV Soeprayogi Sepanjang yang dilaporkan ke pihak berwajib menemui titik terang dan berhasil diketemukan di rumah SH.
Kasus kehilangan tersebut dilaporkan ke Polisi pada tanggal 24 Juni 2021, dari laporan tersebut Kepolisian Polresta Sidoarjo yang di backup Polres Ngawi mendatangi rumah SH untuk mengamankan barang bukti.
Perlu diketahui SH adalah Calon Kades Desa Gerih yang memenangkan pemilihan Kepala Desa pada 5 September 2023 kemarin.
“Alhamdullilah barang bukti sudah diamankan pihak berwajib dari rumah SH,”ujar Adam pemilik CV. Soeprayogi Sepanjang saat ditemui Kamis, (26/10/2023).
Masih kata Adam, kita pernah ditemui saudara SH bersama Penasihat hukumnya pada tanggal 25 Januari tahun 2022 untuk melakukan mediasi terkait perkara tersebut, “dalam pertemuan tersebut mediasi gagal (tidak berhasil) dan pada tanggal 10 Oktober 2023 dilakukan mediasi lagi dan mediasi tidak berhasil serta tidak ada titik temu,”tambahnya.
Sampai hari ini perkara tersebut pihak kepolisian sudah memanggil saudara Penceng dan Suyitno sebagai saksi, “atas pemanggilan dua orang tersebut masih sebatas saksi,”tutupnya. (Zamhari).