Pemerintahan

Sinergitas FRPB Pamekasan Dalam Penanggulangan Bencana

Pamekasan, Topiknews.co.id – Sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana, Pemkab Pamekasan bentuk FRPB (Forum Pengurangan Resiko Bencana).

Acara di Pendopo Kecamatan Kota ini melibatkan relawan TNI, Polri, Perwakilan Pengusaha, Akademisi, Organisasi Profesi/Keahlian, Legislative, Yudikatif, OPD serta FRPB Pamekasan.

Budi Cahyono, Ketua FRPB Kabupaten Pamekasan mengatakan, pembentukan FRPB itu murni dari partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerahnya guna penunjang IKD setempat.

“FRPB yang merupakan mitra BPBD bukan saingan dari instansi pemerintah tersebut, sehingga fungsi konseptor terus berjalan dengan semangat kemitraan,” katanya.

Sisi lain, Budi Cahyono juga menyampaikan, FRPB dibentuk berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, secara spesifik diatur dalam Perka BNPB yang kini dalam proses penyelesaian.

Visi FRPB ini, “Untuk memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana dan memastikan kebijakan diambil agar dapat mengurangi risiko bencana. Tidak menambah resiko bencana baru. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.

Hal tersebut menurut dia, untuk memastikan kelembagaan penanggulangan bencana agar bersinergi dengan baik antara BPBD dengan OPD, Pemerintah Daerah dengan Masyarakat dan lembaga usaha.

“Memastikan anggaran, cukup digunakan dalam resiko bencana di daerahnya, sehingga pemberdayaan masyarakat yang dilakukan bisa membangun ketangguhan bencana,” jelasnya.

“Untuk target, kami memastikan ada 7 objek Ketangguhan, seperti Rumah/Hunian, Sekolah/Madrasah, Puskesmas/RS, Pasar, Rumah Ibadah, Kantor dan Prasarana Vital,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Pamekasan, diwakili Sekcam Lutfi menambahkan, pihanya sangat mengapresiasi rencana pembentukan FRPB, untuk bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kita bersama pemerintah, dunia usaha, media, akademisi dan masyarakat untuk memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana,” pungkasnya. (Mr/Sn)

Related Articles

Back to top button
×