Pemerintahan

PPS Barurejo, Lakukan Bimtek & Simulasi Sirekap Mobile Bagi Petugas KPPS

Banyuwangi ,Topiknews.co.id –  Guna mempersiapkan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan bimbingan teknis dan simulasi terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kalurahan Barurejo yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Barurejo, Sabtu (05/12/2020).

Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terutama pengaturan jarak serta jumlah peserta yang diikuti oleh petugas KPPS-1 (Ketua), KPPS-2 (Operator Sirekap Mobile), dan Linmas yang berasal dari TPS 1 hingga TPS 35 yang tersebar di 5 Dusun se-Desa Barurejo.

Bimbingan teknis simulasi Sirekap dipimpin oleh Ketua PPS Barurejo Khoirul Aminulloh, dengan dibantu anggota PPK Siliragung Divisi Teknis Dwi Rima Santi dan anggota PPK Siliragung Divisi Data Informasi (Datin), Hanifatul Mufida, serta dimonitoring langsung oleh Divisi Parmas PPK Muhammad Yasin, selaku Koordinator Wilayah Kalurahan Barurejo.

Dalam paparan materinya Ketua PPS Barurejo, Khoirul Aminulloh mengungkapkan bahwa Sirekap merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi dan berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu di pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan.

Hal senada disampaikan oleh anggota PPS Barurejo Divisi Data dan Informasi, Ahmad Muhajir bahwa Sirekap yang dipakai sebagai sarana publikasi hasil pemilihan dan alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 ada dua jenis yakni Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang telah dipersiapkan oleh KPU RI dalam setahun terakhir.

Berdasarkan arahan dari KPU RI melalui KPU Kabupaten Bayuwangi, Anggota PPK Siliragung Divisi Teknis, Rima menambahkan tentang gambaran umum proses pengisian data hasil pemungutan suara untuk e-rekap Pilkada 2020 melalui aplikasi Sirekap yakni Petugas KPPS memotret formulir C-Hasil KWK menggunakan smartphone berbasis android. Kemudian hasil foto C-Hasil KWK dikirim via aplikasi Sirekap dan hasil foto diterjemahkan oleh sistem Sirekap.

“Aplikasi Sirekap hanya sebagai alat publikasi hasil pemungutan suara dalam Pilkada Serentak tahun 2020, dan merupakan alat bantu bagi badan adhoc pemilihan, namun proses rekapitulasi hasil suara tetap dilakukan secara manual dan bernjenjang untuk penentuan pemenang pemilihan,” terang Rima.

Lebih lanjut Adnan menjelaskan bahwa teknologi yang digunakan Sirekap dapat mengubah objek tulisan angka dan tanda di gambar menjadi karakter angka yang dikirim ke smartphone saksi dan pengawas TPS untuk dikoreksi dan disetujui pengawas TPS dan saksi pasangan calon bupati. Kemudian hasil e-rekap tersebut dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan untuk digunakan sebagai bahan rekapitulasi di tingkat Kabupaten menggunakan aplikasi Sirekap berbasis web. (SHT)

Related Articles

Back to top button
×