Pemerintahan

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19 Digelar Tim Gabungan Kecamatan Pesanggaran

Banyuwangi,topiknews.co.id-
Guna menekan penyebaran virus Covid-19 diwilayah kecamatan Pesanggaran, Tim Gabungan yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, Danpos AU Rajegwesi, Satpol PP, PKM Puskesmas dan Anggota RAPI, menggelar operasi yustisi Penegakan Prokes Covid-19, Senin, (12/7/2021).

Kegiatan operasi yustisi itu dilaksanakan di Jalan Raya Simpang Empat 76 Pesanggaran dengan sasaran para pengguna kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Menurut AKP Subandi, Kapolsek Pesanggaran, dalam operasi itu berhasil menjaring 21 pelanggar prokes Covid-19 dan oleh petugas di beri sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik serta sanksi sosial menyanyi.

“Ada 15 pelanggar kita beri sanksi teguran lisan, 6 pelanggar sanksi fisik berupa push up dan sanksi nyanyi,” ungkap AKP Subandi.

“Alhamdulillah, selama melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan, berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
“Tutupnya.(SHT/Tim).

Related Articles

Back to top button
×