Masyarakat Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo kembali bersuara atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala desa dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tidak sendiri, warga Kletek Sidoarjo didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) menggelar aksi unjuk rasa damai untuk menuntut keadilan. Mereka menyoroti praktik korupsi terselubung yang terjadi di desa mereka dan berharap hukum ditegakkan secara transparan.
Kronologi Kasus Dugaan Pungli di Kletek Sidoarjo
Modus di Balik PTSL
Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk membantu warga memperoleh sertifikat tanah secara cepat dan gratis. Namun, di Kletek Sidoarjo, program ini justru dicoreng oleh dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa. Sejumlah warga mengaku dimintai pungutan hingga jutaan rupiah oleh oknum perangkat desa untuk mengurus sertifikat yang seharusnya bebas biaya.
Laporan dan Bukti dari Warga
Keterangan yang disampaikan warga kepada media dan LSM GMBI mengungkapkan bahwa permintaan uang tersebut dikemas dalam istilah “biaya administrasi”. Beberapa warga bahkan memiliki bukti berupa kuitansi pembayaran tidak resmi yang ditandatangani oleh perangkat desa. Fakta-fakta inilah yang menjadi dasar tuntutan warga Kletek Sidoarjo agar pihak kejaksaan segera turun tangan.

Peran LSM GMBI dalam Aksi Unras
Mendampingi Rakyat Kecil
LSM GMBI dikenal sebagai salah satu organisasi yang aktif membela hak masyarakat akar rumput. Dalam konteks kasus Kletek Sidoarjo, mereka bertindak sebagai pendamping hukum dan moril bagi warga yang merasa takut atau tidak berdaya menghadapi aparat desa.
Tuntutan Aksi Unras
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada awal bulan ini berlangsung damai. Massa membawa spanduk dan poster yang menuntut agar kepala desa Kletek segera diperiksa dan diproses hukum. Mereka juga meminta pengembalian dana yang telah dipungut secara tidak sah.
Respon Pemerintah dan Penegak Hukum
Sikap Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Pihak Kejari Sidoarjo menyatakan akan mendalami laporan dari warga dan LSM GMBI. Proses verifikasi bukti sedang berlangsung, dan jaksa peneliti akan menilai apakah ada unsur tindak pidana dalam pengumpulan dana tersebut.
Pemerintah Kabupaten Ikut Terlibat
Selain kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mulai memantau kasus yang menimpa Kletek Sidoarjo. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyatakan akan melakukan audit terhadap anggaran dan laporan kegiatan PTSL di desa tersebut.

Dampak Sosial dan Kultural di Kletek Sidoarjo
Rasa Kepercayaan yang Terkoyak
Kasus ini meninggalkan luka sosial di tengah masyarakat Kletek. Banyak warga merasa kecewa dan enggan lagi berurusan dengan perangkat desa karena takut menjadi korban pungli. Kondisi ini sangat disayangkan karena berdampak langsung pada pelayanan publik yang seharusnya bersifat inklusif dan adil.
Potensi Perubahan Positif
Namun demikian, gerakan ini juga menumbuhkan semangat baru. Warga mulai sadar akan hak-haknya dan berani menuntut transparansi. Dukungan dari LSM GMBI memperlihatkan bahwa rakyat tidak sendirian dalam menghadapi ketidakadilan.
Kletek Sidoarjo, Sebuah Contoh Perlawanan Sipil
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM GMBI bersama masyarakat Kletek Sidoarjo menjadi cerminan penting tentang pentingnya pengawasan warga terhadap jalannya pemerintahan desa. Kasus dugaan pungli ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh, tidak hanya bagi desa Kletek, tetapi juga desa-desa lain di seluruh Indonesia.
Masyarakat Kletek Sidoarjo telah menunjukkan bahwa suara rakyat bisa menjadi kekuatan penekan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Harapan mereka kini ada pada penegakan hukum yang tegas dan adil agar kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan dapat dipulihkan kembali.