Pemerintahan

Ujian Penjaringan Kepala Dusun di Desa Gentong Disinyalir Ada Kecurangan

Ngawi, topiknews.co.id – Usainya ujian seleksi Kepala Dusun Sidorejo dan Dawungan di Desa Gentong menyisakan bau tidak sedap adanya penyimpangan, yaitu disinyalir terjadi kecurangan. Pasalnya apa yang menjadi kecurigaan masyarakat akhirnya terjadi dan terbukti juga, peserta seleksi yang diduga kongkalikong dengan pihak penyelenggara dan kepala desa pada akhirnya lolos sebagai pemenang dengan nilai yang meyakinkan.

Hampir sebagian masyarakat tidak puas dengan proses seleksi yang dilaksanakan panitia yang diketuai oleh Nurhadi warga Dusun Cerme tersebut.

Perihal adanya kecurangan tersebut beberapa awak media yang mencoba klarifikasi dan menghubungi kepala desa dan ketua panitia tidak pernah ditanggapi. Kepala desa, sudah ditemui namun tidak menjawab apapun dan selalu sibuk, seolah ujian kasun yang dilaksanakan di SMKN Paron (9/9/2024) tidak terjadi apa-apa. Bahkan Priyo Prayitno, Kades Gentong itu seolah selalu menghindar, dan tidak tahu menahu, padahal terkait hal ini juga menjadi tanggung jawabnya.

Sedangkan Nurhadi, saat dihubungi beberapa kali lewat telepon selularnya tidak pernah merespon. Padahal telepon genggamnya terlihat aktif, chat atau pesan yang dikirimkan juga centang dua, tanda pesan telah diterima.

Sejumlah masyarakat terutama para peserta dibuat geram atas keadaan tersebut, karena disamping berhembus bau tidak sedap adanya transaksi ilegal dengan penyelenggara dan para pihak terkait, berupa pengkondisian dengan nilai fantastis, antara Rp. 250 juta hingga Rp. 500 juta.

Salah seorang peserta menyebutkan nilai transaksi yang berhembus mencapai Rp. 250 juta. Bahkan salah satu warga yang tidak mau disebut namanya bergumam, bahwa jual beli jabatan perangkat desa tersebut mencapai Rp. 500 juta.

Adanya kongkalikong atau transaksi tersebut semakin kentara, saat ada salah satu peserta yang bertemu dengan kepala desa dan ketua panitia menyanggupi untuk meloloskan salah seorang peserta, namun akhirnya dikhianati hingga pada akhirnya tidak terkondisikan.

Proses pelaksanaan ujian ini juga dianggap oleh para peserta dilaksanakan tidak transparan dan melakukan beberapa kecerobohan persyaratan administrasi, atau mal administrasi. Dalam layer persyaratan disebutkan salah satu persyaratan adalah adanya surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba, namun ternyata kemudian peserta yang tidak memenuhi persyaratan tetap bisa mengikuti seleksi.

“Dalam layer pengumuman lowongan pekerjaan perangkat tercantum syarat pemenuhan keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, kenyataannya hanya beberapa peserta saja yang memenuhi persyaratan tersebut, namun hingga pelaksanaan tidak terpenuhi. Semestinya panitia akan menunda ujian atau menggugurkan peserta yang tidak memenuhi persyaratan,” terang HB salah satu warga yang anggota keluarganya mengikuti seleksi.

Perihal adanya mal administrasi ini, Camat Paron hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi kepada media, dikarenakan ada kesibukan. Namun ia akan berjanji menemui awak media hari berikutnya.

Hasil seleksi pengisian perangkat kepala dusun, akhirnya yang lolos adalah Sesar Bayu P.(Kasun Dawungan) dan Iif Bahrul Ulum (Kasun Sidorejo).

Sesar mencapai nilai 87 mengungguli Rahma Nur Aziza dengan nilai 67 atau berada diranking dua. Sedangkan Iif Bahrul Ulum unggul cukup telak sebagai pemenang meraih nilai 74, mengungguli Ita Dwi Lestari yang memiliki nilai 60.

Apabila dibandingkan dengan raihan nilai dari peserta yang meraih nilai ranking tiga, nilainya hanya terpaut atau selisih wajar, yaitu sekitar satu hingga dua point. Artinya apabila dicermati dugaan adanya kecurangan tersebut tidaklah berlebihan.

“Namanya kentut, bau tetapi sulit dicari rupanya atau buktinya, pak,” ucap warga berinisial AK menggerutu.

Namun kalau dilidik oleh aparat bukan mustahil untuk ketemu, jelasnya kemudian.dan sementara ada pihak S. akan ada yang melaporkan ke APH.ujarnya.

Saat media konfirmasi Camat Paron Arin mengatakan kita melihat sudah sesui mekanisme, dengan step by step, dan apabila terjadi penyimpangan silahkan di buktikan,” ujarnya. ( Zamhari ).

Related Articles

Back to top button
×