Olah Raga

Turnamen Bola Voli Bupati Cup Tahun 2023 Sekaligus Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Ngawi, Topiknews.co.id- Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Satpol PP, mengadakan acara Turnamen Bola Voli Cup tahun 2023 di GOR Bung Hatta jam 20.00 WIB sampai selesai pada hari selasa 15/08/2023.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko, Kepala Satpol PP Rahmad Didik Purwanto,SoS,M.SI, seluruh OPD, Anggota Polres Ngawi, serta penonton sekitar 1000 Orang.

Turnamen Voli tersebut dibarengi dengan sosialisasi dalam rangka Penegakan Peraturan Perundang – Undangan tentang Cukai Tahun 2023.

Acara disambut meriah dan dan antusisas oleh masyarakat Ngawi dengan melihat pertandingan Turnamen Bola Voli Cup tahun 2023. Adapun Semi Final pertandingan bola voli antara Club Bola Voli Kwadungan lawan dengan Beran Motor 4 Set.

Pemenang pertandingan voli pada hari ini di menangkan Club Beran Motor. Dengan kemengan tersebut, pemenang semi final akan bertanding kembali pada tanggal 18 Agustus 2023. Final akan dialaksanakan untuk meraih dengan hadiah sebesar 25 juta rupiah.

Sebelum dilakukannya pertandingan Turnamen Bola Voli Bupati Cup tersebut, kegiatan diawali dengan Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” dari Bea Cukai Iwan dari Madiun, yang menyatakan bahwa “Apabila terdapat masyarakat yang mengedarkan Rokok Ilegal segera laporkan kepada pihak Bea Cukai terdekat atau kepada Pihak Satpol PP, juga bisa di laporkan polisi terdekat dan pihak pelapor akan kami rahasiakan” ujar Iwan.

Kemudian dilanjutkan oleh Kejaksaan Ngawi ,oleh Afiful, menyatakan bahwa “Setiap orang yang menyerakhan atau menawarkan untuk di memperjual belikan Rokok Ilegal yakni rokok yang tidak ada Cukainya, bisa dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun yang diatur pada pasal 54 UU No. 39 tahun 2007 tentang Cukai Rokok Ilegal merupakan merugikan Negara. Oleh karena itu di mohon khususnya masyarakat Ngawi harus menolak dan meminimalisir adanya Rokok Ilegal” ucap Afiful.

Sementara itu, sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” dari polres Ngawi Basuki, menyatakan “Bilamana Bapak / Ibu mengenal atau mengetahui penjual Rokok Ilegal, segera laporkan kepada Pihak berwajib, atau bisa Ke Bea Cukai Madiun, maupun Ke Satpol PP terdekat”. Ujarnya.

Terkait kegiatan diatas, terdapat multi fungsi, disamping bisa tersampaikan pesan untuk Gempur Rokok Ilegal juga berfungsi untuk mencari bibit atlet Bola Voli di Ngawi dan bisa menjadi juara Nasional” tutupnya. (Zamhari)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
×