Peristiwa

Terungkap Pengakuan Korban Dalam Fakta Persidangan,Orang Tua Korban Butuh Keadilan

Banyuwangi,Topiknews.co.id- Diduga ada kejanggalan dalam Proses penanganan kasus pencabulan yang menimpa gadis berusia 13 tahun yang di duga dilakukan oleh 4 orang pelaku yang ternyata hanya 2 orang pelaku yang tertuang dalam berita acara.

Indikasi tersebut terlihat dalam persidangan tertutup dalam Prosesnya hanya orang tua korban dan Berita Acara di pengadilan ini tidak sesuai dengan fakta dan pengakuan korban secara langsung di hadapan majelis hakim.

Ditemui di tempat terpisah Rahmat orang tua korban menyampaikan bahwa sangat kecewa dalam penangan kasus yang menimpa putrinya.

” BAP yang tertuang hanya dua pelaku sementara dua pelaku lainya tidak masuk dalam berita acara.Anak saya sudah ngomong di hadapan hakim bahwa 4 orang pelaku ini terlibat semua,ditanya hakim kenapa kok gak ada rasa takut anak saya menjawab kan harus bicara jujur,” terangnya di hadapan awak media.

Lebih lanjut Rahmat berencana mengadukan kasus yang dialami oleh putrinya yang dirasa banyak kejanggalan ini ke Propam.

” Ada yang aneh dalam penangan kasus anak saya yang mana harusnya terduga pelakunya ada 4 orang ternyata pada saat sidang hanya ada 2 orang pelaku,terus terang saya tidak terima dan saya ngomong di hadapan majelis hakim pada waktu sidang karena anak saya ini sudah hancur sehancurnya,dan terkait ini petunjuk hakim terkait ini diarahkan ke Polresta Banyuwangi mungkin menunggu ibunya datang baru nanti kami akan mengadukan permasalahan ini ke Propam,” terangnya.(Ris)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
×