PemerintahanPeristiwa

Satu dari Warga Lumajang Positiv Corona (Covid-19)

Topiknews, Lumajang- Setelah seseorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, kini satu lagi warga Lumajang dinyatakan positif terjangkit virus Covid – 19, Jumat (27/3/2020).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq membenarkan kejadian itu dan mengatakan, bahwa AS (55) warga Kecamatan Kedungjajang positif Covid-19, tindak lanjut yang akan kami lakukan adalah melakukan langkah- langkah mencari kontak terdekat , siapa saja yg berkunjung ke pasien tersebut dan setelah itu akan kami lakukan tes.

“Memang benar, warga saya ada yang sudah positif corona”, ucapnya

Cak Thoriq panggilan akrabnya menyampaikan kepada awak media, berdasarkan hasil pemeriksaan sekaligus hasil sweep tes yg dilakukan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan telah dikonfirmasikan di Kementrian Kesehatan, bahwa Kabupaten Lumajang dinyatakan telah positif corona 1 org yang sebelumnya bersatus pasiean dalam pengawasan (PDP).

“Berdasarkan hasil tes dari LITBANGKES dinyatakan positif”, ujarnya

Bupati menyebutkan, yang bersangkutan sebelumnya telah melaksanakan ibadah umroh dan kembali ke Lumajang pada tanggal 10 Maret, kemudian masuk RSUD pada tanggal 20 Maret sampai dengan saat ini berada di ruang isolasi.

“Kondisi pasien positif hari ini adalah stabil dan sehat”, cetusnya.

Masih lanjut orang nomor satu di Lumajang, kami terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi dan perkembangan kesehatan pasien, sampai saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan melakukan perawatan sesuai dengan standar.

“Kita tidak lock down namun pembatasan aktifitas” tegasnya

Dirut RSUD dr. Haryoto Lumajang Dr. Halimy Maksum menjelaskan, pasien yang positif corona sebelumnya status PDP dan saat ditempatkan di ruang isolasi khusus dalam penanganan dokter special paru,
Kondisi stabil dan dalam progres membaik.Kita perlakukan perawatan sesuai dengan standart yang di tetapkan oleh pemerintah Provinsi. Kita lakukan rongsen serial tiap hari dan kondisinya semakin membaik.

“Pembiayaan pasien normal sedangkan untuk pasien dengan status PDP ditanggung oleh pemerintah Provinsi”, jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar mengaku prihatin karena ada warga Lumajang yang positif corona. Menurutnya, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan aturan ttg pelarangan kegiatan dalam bentuk apapun yqng melibatkan masa banyak. Dan masyarakat kita mash belum peduli terhadap kondisi ini. Kita akan membatasi gerak dari masyarakat bersama TNI baik dari Kodim maupun Yonif 527/BY.Semua masyarakat agar mentaati dan memberlakukan isolasi mandiri.

“Kita akan melakukan tindakan keras mulai dari teguran sampai sanksi pidana”. tegasnya. (Atman)

Related Articles

Back to top button
×