RSUD Sidoarjo Diduga Main Vonis Dalam Pelayanan Pasien
Sidoarjo, Topiknews.co.id – Berawal mengeluhkan sesak nafas, Sunaryadi warga jl. Jatayu dusun Kepuh, desa Betro Kecamatan Sedati mendatangi RSUD Kabupaten Sidoarjo untuk berobat. Kamis, (2/7/2020).
Sampai di RSUD Sidoarjo langsung menuju IGD dan harus menunggu beberapa jam untuk mendapatkan pelayanan. Dokter jaga IGD melakukan RAPID tes dan photo rontgen karena prosedur disaat pandemi Covid -19 dan berkaitan keluhan pasien yang sesak nafas.
Yang membuat kita terkejut adalah hasil analisa Dokter dengan bahasa yang sangat keras mengatakan bahwa Bapak terkena COVID-19 dan jantung coroner. Pernyataan tersebut ditulis dan saya disuruh tanda tangan. Dokter tersebut meminta jika ada keluarga dan tetangga yang tanya bilang bapak terkena COVID-19. “Kami sekeluarga jelas panik dan cemas, sampai dirumah kami nangis nggelolo (nangis yg meraung raung).” Jelas pasien dengan rasa sedih yang mendalam.
Ketika ditanya siapa nama Dokternya keluarga pasien tidak mengetahui nama Dokter tersebut namun yakin itu adalah Dokter karena yang menjelaskan photo rontgen dan memberitahukan tentang kondisi pasien.
Masih kata istri Sunaryadi, pada saat pergantian sift, Dokter yg berikutnya memanggil keluarga pasien dan menyatakan permohonan maaf bahwa hasil RAPID test adalah non reaktif, “namun ada infesksi diparu-paru bapak, sehingga bapak harus masuk ruang isolasi,”tambahnya.
Sebelum masuk ruang isolasi bapak masuk dulu ke ruang intensif karena ruang isolasi masih penuh. Saat menunggu bapak di ruang intensif seorang perawat menemui kita dan memberikan penjelasan bahwa biaya pengobatan akan dibiayai KEMENKES jadi tidak menggunakan BPJS lagi, “hari kamis malam bapak masuk ke ruang isolasi mawar putih, ruang khusus untuk penderita COVID-19. Hari Jumat malam bapak diambil tindakan SWAB,”tambahnya lagi.
Pada hari Rabu, (8/7/2020), kita diberi tahu bahwa hasil SWAB pertama dinyatakan negatif dari covid -19.
Yang masih mengganjal adalah surat yang ditandatangani keluarga pasien tentang keadaan pasien yg terkena COVID-19 belum mendapatkan penjelasan yang pasti peruntukannya, “kita ini bingung terkait surat pernyataan yang dibuatkan dari pihak RSUD Sidoarjo bahwa keluarga kami terkena COVID -19 ,”tutupnya.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Sidoarjo Bapak Idham Adi Wijaya SH. saat dikonfirmasi terkait dengan ketidak nyamanan pasien karena dinyatakan kena COVID-19, langsung menghubungi ke Dr. Prima di bagian pelayanan dan mengatakan Dr. Prima tidak ada di tempat. Pak Idham berjanji akan menelusuri terkait hal tersebut, “nanti kita akan telusuri, karena dengan kondisi panik teman-teman IGD melupakan tatacara menyampaikan suatu keadaan,”jelasnya.
Lanjut Pak Idham, kalau benar-benar pasien terkena COVID -19, maka pembiayaan akan ditanggung Kementrian Kesehatan.
Langsung kita sampaikan ke Dr. Ivan (kepala IGD RSUD Kabupaten Sidoarjo). bahwa, mungkin dilihat dari hasil yang ada, “maka diagnosa sementara masih PDP. Apalagi dilihat dari zona, Sidoarjo yang sdh di zona merah,”tambahnya.
Saat ditanya tentang surat pernyataan yang di tanda tangani keluarga pasien bahwa pasien terkena COVID-19, Idham mengatakan bahwa itu sebagai bentuk jaga-jaga saja, “karena ada beberapa pasien yang tidak terus terang bilang kalau sebelumnya pernah rapid dan hasilnya reaktif, sehingga tenaga medis terkena dampaknya,”sangkalnya. (ima)