Pemerintahan

Rapat Paripurna Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022

Madiun, Topiknews.co.id – Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun di Jl. Raya P. Sudirman Timur, Balongglagah, Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dalam rangka Pengambilan Keputusan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran (TA) 2022. Pada Jum’at (12/08/2022), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Madiun H Feri Sudarsono.

Dalam kesepakatan tersebut akhirnya di sepakati dan di tanda tangani bersama oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos dan melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PriorItas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos., menyampaikan, sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD dengan Eksekutif pada tanggal 27 Juli 2022, maka sejak tanggal 9 s/d 11 Agustus 2022, Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022.

Dan mengenai Program Prioritas Pembangunan pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 seperti Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan, Peningkatan Pengembangan usaha pedagang formal, usaha mikro, industri kecil dan menengah, Mengakselerasi Peningkatan dan Pemulihan Pariwisata Lokal pasca pandemi Covid-19, Meningkatkan sarana prasarana penunjang produksi pertanian daerah, Menekan angka ketimpangan melalui bantuan sosial, pemberdayaan pelatihan ketrampilan dan kemudahan akses terhadap permodalan, Meningkatkan sarana dan prasaran infrastruktur Perekonomian, Terjaganya keseimbangan kualitas lingkungan hidup.

“Penerimaan Pendapatan Daerah yang semula sebesar 1 Trilyun 887 Milyar 47 Juta 760 Ribu 899 Rupiah naik menjadi 1 Trilyun 895 Milyar 806 Juta 442 Ribu 426 Rupiah atau bertambah sebesar 8 Milyar 758 Juta 681 Ribu 527 Rupiah.” Bebernya.

Prioritas Pembangunan dilaksanakan melalui Program atau kegiatan yang dialokasilkan melalui Belanja Daerah, “yang semula sebesar 1 Trilyun 965 Milyar 315 Juta 382 Ribu 247 Rupiah naik menjadi 2 Trilyun 167 Milyar 574 Juta 592 Ribu 832 Rupiah atau bertambah sebesar 202 Milyar 259 Juta 210 Ribu 585,” Pungkasnya.

Begitu juga Ketua DPRD Kabupaten Madiun H.Feri Sudarsono saat ditemui awak media ditanya tentang bagaimana DPRD terkait pengawalan anggaran akan datang, Beliau menyampaikan saat ini sudah kesepakatan sudah selesai dalam penganggaran nanti tetap mengacu pada (KUA-PPAS), kalau ada Silva (sisa anggaran) dan yang lain, ya itu nanti yang wajib kita kawal, di gunakan untuk OPD-OPD yang prioritas, paling tidak sesuai visi dan misi Bupati dan sesuai dengan target yang belum tercapai. Melihat situasi saat ini keadaan petani yang seperti ini keadaannya betul-betul prihatin.

“Terkait petani kami kemarin juga sempat mendorongnya bagaikan caranya mengatasi hama dan virus seperti itu, dan ini sudah dibicarakan kalaupun itu butuh anggaran ya segera di anggarkan, untuk membantu petani kabupaten Madiun, karena petani kabupaten Madiun adalah salah satu tonggak Ketahanan pangan provinsi Jawa Timur,”jelasnya.

Terlihat hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, ini Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto,SH, M.Ak, Ketua DPRD Madiun H.Feri Sudarsono dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian pada SETDA, Camat se Kabupaten Madiun, Direktur BUMD dan RSUD.(GN).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
×