Rampas Dagangan Nasabah, Oknum Koperasi Bank Harian Tidak Beretika
Madiun, topiknews.co.id – Mungkin tidak asing dengan istilah bank plecit atau bank keliling. Yang mana keberadaannya dinilai meresahkan karena terkadang dalam penagihan angsuran kepada nasabah, bank plecit menggunakan cara-cara kekerasan, meskipun tidak semua bertindak seperti itu.
Seperti baru terjadi kepada Mbah Panut (74) warga dukuh Manding yang menjadi pedagang angkringan yang biasa buka pada malam hari di daerah Jalan Thamrin Desa Sukosari , Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun. Mbah Panut bukan nasabah bank plecit, tetapi sebenarnya yang punya tanggungan adalah anaknya dan Mbah Panut mempunyai itikad baik untuk membantu mengangsur.
Namun kenyataannya, Mbah Panut diduga mengalami tindakan kekerasan dan intimidasi gara-gara telat membayar angsuran oleh oknum karyawan bank plecit yang diketahui saat dilihat dari kartu tanda anggotanya bernama Roni Pedamneta Gea, oknum petugas dari PT. Kemuning Persada Cabang Madiun.
Ronggo seorang pelanggan yang kebetulan saat itu beli kopi ditempat kejadian dan menyaksikan sendiri apa yang dialami Mbah Panut mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah berinisiatif baik untuk mengangsur. Jumat (02/8/2024) malam.
Menurut Ronggo, bank plecit atau biasa juga dinamakan bank keliling merupakan lembaga yang bukan bank atau perorangan yang meminjamkan bunga tinggi dan penagihan yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
“Walaupun begitu yang saya sayangkan mengapa oknum petugas bank plecit saat menagih angsuran kepada nasabah seakan tidak mempunyai etika, sambil bentak-bentak seperti preman saja,” jelas Ronggo geram.
Ronggo menyayangkan oknum tersebut menagih sambil bentak-bentak, bahkan pernah beberapa kali oknum tersebut mengambil beberapa kopi saset dengan dalih untuk melengkapi angsurannya.
“Itukan dagangan yang mau dijual, berharap bisa menghasilkan uang,” tambah Ronggo.
Bahkan oknum tersebut mengatakan apabila tidak bisa mengansur ia akan mengambil gerobak dan barang dagangannya untuk disita.
Ronggo dan beberapa warga sebenarnya juga curiga dengan keabsahan perijinannya, karena dilihat dari kop suratnya yang dibawa seharusnya alamat tersebut jelas ada di daerah kota Madiun tapi tertulis kabupaten Madiun .
Sementara Mbah Panut saat dikonfirmasi awak media membenarkan dengan kejadian tersebut, dan menjelaskan memang bukan dirinya yang mempunyai tanggungan, tapi anaknya.
“Tapi anak saya tidak pernah ke angkringan, sebab yang nunggu angkringan sekarang saya, berharap mendapat penghasilan bisa buat beli beras untuk mencukupi keluarga,” ujarnya sedih.
Lanjutnya, sebenarnya saya sudah sering kali menjelaskan kepada oknum bank plecit tersebut, dan saya sebenarnya masih ada itikad baik untuk mengangsurnya, tapi oknum tersebut tetap kukuh malah membentak, bahkan mengancam kalau tidak bisa membayar angsuran akan disita gerobak dan barang dagangan saya, saya takut mas, saya sudah tua, kalau dagangan saya disita saya harus kerja apa,” jelas Mbah Panut sambil meneteskan air matanya. (GN)
bersambung…