Proyek Kotaku Kelurahan Kertosari Diprotes Warga Bersama LSM
Banyuwangi, Topiknews.co.id – Sejak tahun 2013 Lokalisasi Pakem yang berjarak satu kilo meter dari pusat kota Banyuwangi resmi di tutup oleh Pemkab Banyuwangi. Namun kenyataan di lapangan geliat praktek mucikari bisnis esek esek di Lokalisasi Pakem Lingkungan Kramat, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi tersebut tidak sepenuhnya tutup.
Dan pembangunan infrastruktur nya terkesan di biayai oleh Pemerintah pasalnya Program Pemerintah Kotaku dari Kementrian PUPR pembangunan nya di alokasikan di area eks lokalisasi menuai penolakan dari beberapa warga sekitar yang masih satu lingkungan namun berbeda lokasi.
Di temui seusai pertemuan di kontar Kelurahan Kertosari Poniman salah satu warga RT. 03 RW. 02 Lingkungan Kramat yang didampingi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) ia menyayangkan proyek dari Kementrian PUPR tersebut di alokasikan diarea eks Lokalisasi Pakem. Kamis (5/8/2021).
Menurut keterangan Poniman kepada awak media Topiknews.co.id ia menyampaikan bahwa lokalisasi tersebut tetap beroperasi
Lokalisasi Pakem tersebut tidak tutup sepenuhnya, “praktek mucikari itu masih ada dan beberapa rumah masih menjalankan bisnis esek esek di lingkungan sana dan itu mayoritas warga pendatang yang seharusnya itu warga lingkungan depan yang benar benar pemukiman ini kok lokalisasi yang di bangun saya minta di bongkar karena itu dana dari Pemerintah,” pintanya.
Di sisi lain menurut Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Banyuwangi Ahmad Saifudin ini keluhan dari masyarakat tetap kami perjuangkan hak haknya dan kami kawal permasalahan yang menyangkut Program dari Pemerintah. Kami selalu aktif memantau pembangunan proyek pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga tidak salah sasaran.
Saifudin mengatakan pada awak media kami menemukan adanya proyek pavingisasi program Kotaku yang ditempatkan di lokasi eks lokalisasi namun kenyataan nya masih aktif kegiatan prostistusinya. “Dari pantauan kami di sana ada salah satu produk minuman beralkohol sebagai sponsornya, seharusnya perusahaan tersebut yang mengeluarkan CSR nya untuk pembangunan sarana prasana di lingkungan eks lokalisasi Pakem tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Joko Handoko selaku Lurah Kertosari menjelaskan tidak mengetahui bahwa di sana masih ada kegiatan prostitusi, “terkait program pembangunan Kotaku yang di alokasikan di eks lakolisasi Pakem akan di koordinasikan dengan pihak pihak terkait,” ungkapnya. (Tron)