Maraknya Pengusaha Wifi Ilegal Mendapat Sorotan Dari LP-KPK

Banyuwangi,Topiknews.co.id- Maraknya penjualan jasa internet ilegal oleh pelaku usaha melalui jaringan internet WiFi milik dari penyedia jasa internet (ISP) di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur membuat banyak masyarakat resah.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Cabang Banyuwangi Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP KPK) Sigit Yulianto angkat bicara, dia menyebut semestinya dari pihak terkait sudah mengambil satu kesimpulan bahwa perbuatan usaha ilegal itu tidak dibenarkan.

Dalam hal ini seharusnya pihak Kominfo memberikan teguran kalo memang itu terindikasi maraknya pelaku pengusaha internet WiFi ilegal di Banyuwangi” katanya dalam keterangannya. Sabtu (10/11/2023).
Dia menambahkan, paling tidak harus adanya pendekatan dan teguran. Apabila teguran dan pendekatan itu tidak di indahkan atau tidak turuti oleh pelaku usaha ilegal itu, maka tidak ada cara lain dan harus dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian.
“Kenapa kita harus sampai melaporkan pelaku usaha internet ilegal itu?, karena yang namanya ilegal pasti merugikan Negara” katanya
Dia melanjutkan, dengan adanya internet WiFi Ilegal dalam hal ini masyarakat mungkin banyak terbantu, tapi dalam sisi lain Negara pasti dirugikan karena tidak adanya pemasukan pembayaran pajak ke Negara yang harus dipenuhi.
Pasalnya, perbuatan pelaku pengusaha internet ilegal tersebut disinyalir telah merugikan Negara, karena dari hasil usaha ilegalnya tidak membayar pajak kepada pemerintah. Selain itu, juga merugikan penyedia jasa internet resmi diwilayah itu.(Ris)