Kekerasan Seksual Anak Di Kromengan Semakin Mengerikan, Oknum Pegawai Kecamatan Menjadi Salah Satu Terlapor
Malang, Topiknews.co.id – Maraknya kekerasan seksual pada anak di wilayah Kromengan cukup mengerikan. Pasalnya ada beberapa kasus yang saat ini sedang dalam proses hukum dan beberapa korban adalah anak-anak yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kromengan, khususnya Desa Kromengan.
Informasi yang didapat awak media dari berbagai narasumber, bahwa ada 3 kasus yang terjadi di wilayah Kromengan dan saat ini sedang dalam penanganan Unit PPA Polres Malang dan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Malang.
Salah satunya adalah OCT (15) warga Dusun Krajan, Desa Kromengan yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh saudaranya sendiri yang bekerja di Kantor Kecamatan Kromengan dan salah satu tempat kejadian perkaranya pun diduga berada di lingkup kantor Kecamatan Kromengan.
Korban yang didampingi keluarga saat diwawancarai oleh awak media menceritakan jika dirinya sudah berkali-kali mengalami tindakan tidak terpuji dari semenjak sekolah dasar (SD), awalnya takut menceritakan kepada keluarga karena diintimidasi.
“Karena saya sudah tidak kuat, saya ceritakan hal ini ke orang tua dan saudara yang lain, dan kemudian dilaporkan kejadian ini ke polisi,” ucapnya.
Hal ini tertera dalam Laporan Polisi Nomor : TBL-B/325/VIII/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Agustus 2023.
Di tempat dan waktu yang berbeda, salah satu penyidik di PPA Polres Malang, Briptu Pradika Rendy, S.H. saat dihubungi melalui pesan WA terkait dugaan pencabulan yang salah satu terlapor adalah oknum yang bekerja di kantor Kecamatan Kromengan serta TKP (Tempat Kejadian Perkara) berada di kantor Kecamatan Kromengan, menanggapi jika kasus ini sedang dalam tahap pemanggilan terlapor.
“Untuk perkara tersebut saat ini sudah tahap panggilan permintaan keterangan para terlapor,” tulisnya dalam aplikasi Whatsapp. (17/11/2023)
Kepala Desa Kromengan Sudariyono, S.Sos, saat ditemui wartawan di Kantor Desa Kromengan memberikan tanggapan jika kasus pencabulan ini membuat miris. Kamis (30/11/2023).
“Miris mas, banyak anak-anak menjadi korban dan ini harus diselesaikan dengan tegas dan tepat, saya akan segera koordinasi dengan Pak Camat juga” ujarnya.
Di hari yang sama, Camat Kromengan Marendra H. Irawan, S.STP, M.AP, saat dikonfirmasi wartawan tentang kejadian ini mengatakan akan segera melakukan koordinasi dan segera mengambil tindakan.
“Akan kita koordinasikan dengan Kasi yang membidangi dan juga dengan Kapolsek untuk mengambil tindakan yang tepat,” ujarnya.
Dari hasil pantauan awak media, DP3A Kabupaten Malang juga sudah melakukan kunjungan ke rumah korban dalam rangka assesment. Kamis (30/11/2023).
Dalam kegiatan assesment tampak hadir Kepala UPT PPA DP3A Kabupaten Malang Ulfi Atka Ariarti, S.Psi dan staf UPT PPA Wahyu.
Dalam keterangan yang didapat dari Wahyu, bahwa DP3A akan menurunkan tim psikolog dan juga akan bekerja sama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk ikut mendampingi korban dalam proses hukum yang berjalan. (hw).