DPRD Kabupaten Banyuwangi Melalui Komisi III Mendorong Pemda Optimalisasi PAD Tahun 2023
Banyuwangi, Topiknews.co.id – Komisi III DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Optimalisasi PAD Tahun 2023, Tanpa Membebani Masyarakat
Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi mendorong pemerintah daerah melakukan optimalisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Ketua Komisi III, Emy Wahyuni Dwi Lestari menyampaikan, peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan.
“Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya, “ ucap Emy Wahyuni Dwi Lestari usai mengggelar rapat kerja bersama mitra kerja dengan agenda pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023.
Namun demikian politisi Partai Demokrat ini berpesan agar upaya Pemkab untuk mengoptimalisasi PAD hendaknya tidak membebani ekonomi masyarakat dengan menaikkan tarif pajak maupun retribusi dalam bentuk apapun.
“ Kami kurang setuju dengan saran eksekutif yang hendak melakukan rasionalisasi atau penyesuaian tarif NJOP untuk upaya optimalisasi PAD, pasalnya NJOP itu salah satu komponen penghitungan P Pajak Bumi dan Bangunan , “ tegas Emy.
Menurutnya peningkatan PAD bisa melalui upaya peningkatan pelayanan, meningkatkan produktifitas unit pelayanan, perbaikan sistem pemungutan dan intensifikasi sumber pendapatan daerah lainnya.
Pasca Covid-19 perekonomian di Kabupaten Banyuwangi mulai pulih dan membaik ini semua juga berkat sinergitas seluruh lembaga di Kabupaten Banyuwangi dalam upaya mengembalikan kestabilan ekonomi yang ada di Banyuwangi sehingga di yakin bahwa pada tahun ini semuanya akan mencapai target hingga persen.
Berdasarkan Data PAD yang bersumber dari BAPENDA hingga tahun 2022 per tanggal 12 Oktober dengan PAD target 518 Milyar saat ini sudah tercapai 393,8 Milyar atau sekitar 76 persen adapun besaran PAD yang di maksud di dapat dari pajak daerah berdasarkan pajak pada tahun 2022 sebesar 202 Milyar dan sudah tercapai 180,5 Milyar atau 89 persen. Sedangkan dari retribusi daerah dengan target 73,8 Milyar sudah tercapai 31 Milyar atau 41,9 persen.
Dari 10 Pajak Daerah yang telah di targetkan hanya ada 3 Pajak daerah yang masih belum mencapai Target yaitu Pajak Reklame yang memiliki target 3,9 Milyar sudah tercapai 1,8 Milyar atau sekitar 47,5 persen, Pajak Minerba dari target 148 Juta baru terealisasi 79,6 Juta atau 53,7 persen dan Pajak BPHTB yang ditargetkan 40 Milyar namun saat ini hanya tercapai 29,5 Milyar atau sekitar 73,7 persen.
Adapun Pajak yang daerah yang telah mendapatkan target ada 7 yaitu Pajak Parkir yang ditargetkan 1,1 Milyar sudah tercapai 852,2 Juta atau sekitar 77,4 persen, Pajak PPJ PLN dengan target 80 Milyar sudah tercapai 65,2 Milyar atau sekitar 81,5 persen, Pajak Air Tanah dengan target 2,2 Milyar sudah tercapai 1,8 Milyar atau 82,2 persen, Pajak Hotel dengan target 12,6 Milyar sudah tercapai 11,1 Milyar atau 88 persen,
Pajak Restauran dengan target 18,6 Milyar sudah tercapai 17 Milyar atau sekitar 91,4%, Pajak Hiburan dengan target 2 Milyar terealisasi 1,9 Milyar atau 95,8%. dan yang terakhir Pajak PBB yang ditargetkan 42 Milyar berhasil melampaui target dengan tercapai 50,9 Milyar atau 121,4 persen