Hukum & Kriminal

Di Desa Sumberagung, Petugas Gabungan Temukan Gelondongan Kayu Jati Di Luar Kawasan Hutan

Banyuwangi,topiknews.co.id-
Gelondongan kayu jati di luar kawasan hutan berhasil ditemukan oleh petugas gabungan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan dan Kepolisian saat menggelar giat operasi pada Sabtu, (17/7/2021). Diwilayah desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Dalam giat operasi itu melibatkan, personil Danru Polhutmob, Asper Sukamade, Kanit beserta personil anggota Reskrim Polsek Pesanggaran, KRPH Pulomerah, KRPH Kesilirbaru dan Personil staff BKPH Sukamade.

Muchlisin Sabarna, Waka ADM Banyuwangi Selatan mengatakan jika kayu jati yang ditemukan petugas diduga hasil ilegal logging dikawasan hutan KRPH Pulo Merah KRPH Kesilirbaru.

“Gelondongan kayu jati itu kita temukan dibelakang rumah warga bernama Tumijan, dusun Silirbaru, desa Sumberagung,” kata Muchlisin.

Lebih lanjut Muchlisin menjelaskan bahwa kronologi ditemukannya gelondongan kayu jati itu berawal dari laporan masyarakat adanya tumpukan kayu jati di belakang rumah warga dekat kandang sapi milik Tumijan.

“Kami datangi TKP, mengidentifikasi dan mengamankan barang bukti kayu jati sementara ke TPK Ringintelu Blok Kesilir, Desa Kesilir, kecamatan Siliragung,” jelasnya.

Masih kata Muchlisin, jumlah gelondong kayu jati yang ditemukan adalah 20 batang yang bernilai kurang lebih berkisar Rp3,5 jutaan.

“Kami (Perhutani) sudah membuat lapor polisi untuk tindaklanjut pemilik kayu jati diduga curian.” tutupnya. (SHT/tim)

Related Articles

Back to top button
×