Peristiwa

Camat Kromengan Tanggapi Pemberitaan Viral Dugaan Pungli Penjaringan Perangkat Desa

Malang, topiknews.co.id – Camat Kromengan Marendra H. Irawan, S.STP., M.AP, menanggapi beredarnya pemberitaan oleh beberapa media terkait dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu stafnya pada beberapa kegiatan penjaringan perangkat desa yang terjadi di wilayahnya dan sempat mencatut namanya.

Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (2/5/2024) di kantor kecamatan Kromengan, Marendra yang juga pernah berdinas di bagian Prokopim Pemkab Malang memberikan keterangan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait hal itu, bahkan tidak pernah merestui pelaksanaan kegiatan di luar yang seharusnya.

“Saya sama sekali tidak tahu dan tidak pernah mengijinkan kegiatan-kegiatan di luar yang seharusnya, apalagi yang melanggar aturan dan etika sebagai pegawai pemerintah” ujarnya.

Menurut Marendra, sangat disayangkan hal ini terjadi dan bagi dirinya selaku camat di wilayah Kromengan akan lebih ketat mengawasi dan membina stafnya dalam bertugas, sehingga dapat menaati aturan-aturan yang ada, sehingga tidak melanggar hukum.

Terkait dengan pencatutan dirinya yang juga diduga merestui dugaan pungli ini, Marendra mengatakan jika permasalahan ini sudah dalam ranah inspektorat dan juga DPMD Kabupaten Malang.

“Saya tegaskan jika saya tidak pernah menyuruh apapun terkait hal itu, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut biar ditangani inspektorat,” tegasnya.

Di tempat terpisah, mantan ketua panitia penjaringan perangkat desa Peniwen, Sih Pranoto saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika berita yang sempat viral itu adalah bohong.

“Gak bener itu, tidak ada pungli,” tegasnya. (*)

Related Articles

Back to top button
×